Kepala BLH Cekik Wartawan
ARGAMAKMUR BE - Naas dialami seorang wartawan media cetak, Izal (39) yang bertugas di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu. Pasalnya, ketika sedang mengkonfirmasi untuk mengklarifikasi adanya dugaan korupsi dalam kegiatan pengadaan program pengendalian, penceraman dan pengerusakan lingkungan hidup, ia malah dicekik dan nyaris dianiaya oleh oknum Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten BU, Drs Alex Periyansyah.
Peristiwa panas ini berlangsung pada Jumat (15/7) sekira pukul 10.55 WIB. Berawal, saat sekelompok awak media yang beranggotakan lima orang menyambangi Kantor BLH yang berlokasi di Jalan Profesor Mohammad Yamin Kecamatan Arga Makmur. Kedatangan para pentolan media cetak itu, guna meminta klarifikasi dugaan mark up harga dalam proyek pengadaan kegiatan koordinasi penilaian kota sehat atau adipura.
Diantaranya, pengadaan pakaian batik basurek, belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat berupa komposter, tong sampah, tempat pembuangan sampah dan belanja, jasa konsultan. \"Kalian tidak memilik hak untuk mengetahui kegiatan pengadaan ini, yang jelas sudah sesuai prosedur,\" kata Alex dengan nada keras, menjawab pertanyaan para awak media, kemarin.
Setelah itu, Alex yang tak terkendalikan amarahnya berdiri dari kursi kayu yang didudukinya. Kemudian, berjalan di balik mejanya sembari mengucapkan kata-kata kotor dan berusaha untuk menendang barang-barang yang berada di atas permukaan meja tersebut.
Lalu, Alex yang kembali berjalan kearah kawanan pewarta yang duduk di ruangannya, langsung mencekik leher awak media tersebut. \"Kalau kau ndak belago melah,\" ujarnya dengan mempersiapkan kepalan tangannya di depan wajah wartawan tersebut.
Beruntung, aksi arogan yang nyaris melukai seorang pewarta itu dapat diredam, oleh wartawan lain yang meredam amarah Kepala BLH tersebut.
Mengaku Tidak Tahu
Di sisi lain, Kepala BLH, Drs Aelx Periyansyah itu mengaku, tidak mengetahui berapa jumlah total anggaran yang menggunakan dana APBD tahun 2015 itu. Sebab, ia belum mendapat laporan dari PPTK pengadaan kegiatan tersebut.
\"Saya tidak tahu berapa anggarannya, karena saya belum mendapat laporan dari PPTK,\" imbuh Alex.
Menurut data terhimpun, untuk pengadaan komposter itu pemerintah terkait menghabiskan dana sebesar Rp 50 juta yang dibagi, menjadi sepuluh unit dan Rp 50 juta, untuk sepuluh item tong sampah.
Sedangkan untuk pengadaan tempat pembuangan sampah (TPS) itu, Badan tersebut mengucurkan dana sebesar Rp 70 juta yang dibagi menjadi empat belas item, serta untuk anggaran belanja konsultan senilai Rp 5 juta. (470)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: